Tiga Anggota DPRD Sumut Diganti Karena Korupsi
Posted by Unknown on 3:54 AM with No comments
Tiga Anggota DPRD Sumut Diganti Karena Korupsi
Situs Poker
Tiga Anggota DPRD Sumut Diganti Karena Korupsi |
Dominoqq
Tiga anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) yang sudah dijatuhi hukuman penjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi, akhirnya tiga anggota DPRD ini resmi diganti. Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) ketiganya digelar dalam Sidang Paripurna pada hari Rabu tanggal 14 Juni 2017.
Anggota DPRD Sumut yang di-PAW yaitu Guntur Manurung (Demokrat), Zulkifli Effendi Siregar (Hanura), dan Bustami HS (PPP). Guntur digantikan HM Dahril Siregar, Zulkifli digantikan Fahrizal Efendi Nasution, sedangkan Bustami HS digantikan Darwin. Penggantian ini dilakukan karena ketiganya sudah dinyatakan bersalah dan putusannya sudah berkekuatan hukum tetap.
"Ketiganya dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar UU Tindak Pidana korupsi berdasarkan keputusan pengadilan," kata Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman.
Bandar Sakong
Guntur, Zulkifli dan Bustami dijatuhi hukuman setelah diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menerima aliran dana gratifikasi dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan mereka terbukti bersalah melakukan tindak pindana korupsi.Guntur Manurung dijatuhi hukuman 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan, dan membayar uang pengganti kerugian negara Rp 350 juta. Zulkifli Effendi Siregar dipidana 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan dan membayar uang pengganti Rp 215 juta. Sementara Bustami dijatuhi hukuman 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan dan dibebankan membayar uang pengganti Rp 50 juta.
0 comments:
Post a Comment