Berapakah Gaji Presiden dan Wakil Presiden RI Saat Ini????

Posted by Unknown on 2:04 AM with No comments

Berapakah Gaji Presiden dan Wakil Presiden RI Saat Ini????

Situs Poker


Berapakah Gaji Presiden dan Wakil Presiden RI Saat Ini????
Berapakah Gaji Presiden dan Wakil Presiden RI Saat Ini????

Dominoqq


Presiden kita Joko Widodo Dan Wakil presiden kita Jusuf kalla  menerima gaji sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.

Dalam pasal 2 Undang-Undang tersebut, tercantum bahwa gaji pokok Presiden adalah enam kali gaji pokok tertinggi pejabat di Indonesia selain Presiden dan Wakil Presiden.

Bandar Sakong

"Sementara gaji pokok Wakil Presiden adalah empat kali gaji pokok tertinggi pejabat selain Presiden dan Wakil Presiden," sambung Bey.

Sementara itu, menurut Peraturan Pemerintah No 75 Tahun 2000, gaji pokok tertinggi pejabat negara (Ketua DPR, MA, BPK) adalah sebesar Rp 5.040.000 per bulan. Dengan demikian, besarnya Gaji Pokok Jokowi setiap bulannya adalah enam kali gaji tersebut, yaitu Rp 30.240.000. Sedangkan Gaji Pokok Jusuf Kalla setiap bulannya adalah empat kali dari gaji tersebut yakni Rp 20.160.000.

Bandarq Terpercaya

Adapun besarnya tunjangan jabatan yang diterima Jokowi dan Jusuf Kalla setiap bulannya sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 yaitu sebesar Rp 32.500.000 untuk Presiden dan Rp 22.000.000 untuk Wakil Presiden.