Eko Di Tangkap Polisi Karena Meremehkan Bom Teroris Dan Menganggap Pengalihan Isu Ahok

Posted by Unknown on 11:07 PM with 53 comments

AGEN POKER


Eko Di Tangkap Polisi Karena Meremehkan Bom Teroris Dan Menganggap Pengalihan Isu Ahok

Eko Di Tangkap Polisi Karena Meremehkan Bom Teroris Dan Menganggap Pengalihan Isu Ahok
Eko Di Tangkap Polisi Karena Meremehkan Bom Teroris Dan Menganggap Pengalihan Isu Ahok

Sekertaris Fraksi PAN Yandri Susatyo memportes kepada Bareskrim Polri karena di tangkapnya Eko Patrio yang adalah rekan se-partainya. Karena Menurut Yandri Eko di tangkap karena komentarnya di salah satu media ia mengatakan bahwa bom teroris tersebut adalah pengalihan isu Ahok.

TEXAS POKER


"Hari ini ada teman kita yang dipanggil oleh kepolisian karena komentarnya di media. Walau pun komentar itu belum tentu benar," Ujarnya.

Seharusnya Polisi tidak harus sampai menangkap Eko. Anggota DPR terus memberi pendapat dan hal tersebut membuatnya sangat-sangat terganggu.

AGEN DOMINO QQ


"Jangan sampai nanti anggota DPR komentar, kita dipanggil. Kita minta kepolisian tidak perlu reaktif. Saya kira ini penting karena nanti akan dijadikan rujukan. Apalagi kita anggota DPR dilindungi undang-undang," jelasnya.

"Ya catatan itu adalah concern kita bersama. Jangan terlalu memudahkan, sebab anggota dewan adalah pejabat yang dilindungi," sambung dia.

SITUS POKER ONLINE


Saat di konfirmasi oleh kepolisian,  Karo Penmas Mabes Polri, Kombes Rikwanto menegaskan YA bahwa Eko memang di tangkap untuk di invetigasi tentang perkataannya yang mengatakan bahwa bom teroris hanya untuk mengalihkan kasus Ahok. Karena bom teroris itu adalah hal yang sangat serius bahkan nyawalah taruhan mereka untuk menangkap mereka semua namun di remehkan oleh Eko Patrio.

"Betul Sedang diperiksa pidum Bareskrim Pollri," terang Rikwanto.



AGEN POKER TERPERCAYA


Pasal 207 KUHP dan atau UU No 19 tahun 2016 tentangg perubahan atass UU No 11 tahun 2008 tentangg ITE. Eko Patrio dilaporkan berdassarkan Laporan Poliisi Nomor: LP/1233/XII/2016/Bareskrim tanggal 14 Desember 2016.

Tidakk hanya itu, dalam suratt pemanggilan tercantum suratt perintah penyelidikan dengan Nomor: Sp.lidik/1959-subdit IXII/2016/Dit Tipidum, tanggal 14 Desember 2016.

Namun dii Gedung Bareskrim KKP, Jl Medan Merdeka Timurr, belum terlihatt batangg hidung mantan pelawak itu.