Novel : Ridho Tidak Seperti Itu. Pasti Di Jebak Agar Umat Islam Tersudut

Posted by Unknown on 4:54 AM with No comments

Situs Poker


Novel : Ridho Tidak Seperti Itu. Pasti Di Jebak Agar Umat Islam Tersudut

Novel : Ridho Tidak Seperti Itu. Pasti Di Jebak Agar Umat Islam Tersudut
Novel : Ridho Tidak Seperti Itu. Pasti Di Jebak Agar Umat Islam Tersudut

Dominoqq


Muncul pernyataan mengejutkan yang di lontarkan salah satu anggota FPI baru-baru. Novel bamukmin yang notabene sekjen Front Pembela Islam tidak setuju kalau Ridho Roma di tangkap karena tuduhan mengkonsumsi Narkoba.

"Saya gak percaya kalau Ridho Pakai Narkoba, paling itu hanya jebakan untuk menyudutkan umat islam di Jakarta khususnya demi kepentingan Pilkada. Rido Roma gak mungkin kayak gitu, kan kalian tau sendiri Ridho itu anak siapa." kata Novel Bamukmin.

Polisi pun membantah kalau semua itu hanya settingan. Dan menceritakan semua kronologi menangkapan.

Ridho Rhoma, putra pedangdut Rhoma Irama, ternyata ditangkap aparat Kepolisian Resor Jakarta Barat (Polres Jakbar) ketika hendak berpesta narkoba jenis sabu.

Bandar Sakong


Kapolres Jakbar Komisaris Besar Roycke Langie, saat gelar perkara, Sabtu (25/3/2017), mengungkapkan, penangkapan Ridho Rhoma berkat pengaduan masyarakat yang mengetahui adanya rencana sejumlah orang berpesta narkoba di sekitar hotel kawasan Tanjung Duren, Jakbar.

“Dia ditangkap Sabtu subuh, sekitar pukul 04.00 WIB. Penangkapannya dipimpin Ajun Komisaris Besar Suhermanto dari Satuan Reserse Narkoba kami,” kata Roycke.

Ia mengatakan, polisi sudah mengikuti Ridho sejak dua pekan terakhir. Sebab, yang bersangkutan sudah masuk daftar penyelidikan intensif.

Kanit III Ajun Komisaris Supriyarin, sempat memimpin personel menyisir area sekitar hotel. Saat itulah datang seorang pria yang berciri-ciri sama dengan Ridho Rhoam turun dari mobil.

Bandarq Terpercaya


“Tak berselang lama, kami melakukan penggerebekan dan penggeledahan. Kami menemukan barang bukti yang disembunyikan di sisi kiri jok mobilnya. Satu paket sabu disimpan dalam kantong kertas, dan bong atau alat isap,” tutur Roycke.

Selain sabu dan bong, kata dia, polisi juga mengita mobil yang dikendarai tersangka, yakni merek Honda Civic berwarna hitam dan satu unit telepon seluler (ponsel).

Setelah menangkap dan menginterogasi Ridho, polisi berhasil menggerebek satu tersangka lain berinisial S. Dia ditangkap di apartemen kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu sekitar pukul 09.00 WIB.

Polisi, sambung Roycke, menyita sebuah bong, satu tutup botol, dan dua unit ponsel dari tangan rekan Ridho itu.

S mengakui, mendapatkan sabu dari A yang kekinian masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan.

Bandar Sakong


"Dugaan bahwa mereka hendak menggelar pesta narkoba semakin dikuatkan melalui tes urine. Hasilnya, kedua tersangka positif mengonsumsi narkotika jenis sabu,” terangnya.

Ridho Rhoma dan S disangkakan melanggar pasal berlapis yaitu Pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 Jo pasal 132 (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.