Gubernur Aceh Ingin BBPOM Sosialisasikan Dulu Bahan Berbahaya Yang Terkandung Didalam Makanan

Posted by Unknown on 10:14 PM with No comments

BANDAR SAKONG

Gubernur Aceh Ingin BBPOM Sosialisasikan Bahan Berbahaya Yang Terkandung Didalam Makanan



Gubernur Aceh Ingin BBPOM Sosialisasikan Dulu Bahan Berbahaya Yang Terkandung Didalam  Makanan
Gubernur Aceh Ingin BBPOM Sosialisasikan Dulu Bahan Berbahaya Yang Terkandung Didalam  Makanan

BANDAR POKER

Gubernur Aceh , Irwandi Yusuf minta kepada Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) memperketat pengawasannya pada bahan makanan berbahaya. Selain itu juga diminta segera melakukan sosialisasi bahan-bahan berbahaya yang terkandung dalam makanan.

Baik itu melakukan sosialisasi tersebut dapat dilakukan lewat media, pamflet, brosur, spanduk, dan baliho secara masif selama 2 pekan ke depan. Gubernur menyebutkan, perlu segera dilakukan survei pasar serta tempat-tempat keramaian yang menjual makanan yang diindikasikan mengandung unsur berbahaya.

"Saya minta ini segera ditindaklanjuti dengan serius, jangan sampai kita diam saja, padahal masyarakat kita setiap hari disuguhi dengan makanan dan minuman yang berbahaya," ujar Gubernur Irwandi Yusuf.

DOMINOQQ

Irwandi juga meminta pihak kejaksaan dan kepolisian untuk menindak tegas para pelaku yang memproduksi makanan yang mengandung bahan berbahaya.

"Tingkatkan razia terhadap tempat-tempat yang dicurigai masih saja memproduksi bahan makanan dengan menggunakan zat berbahaya seperti formalin dan boraks, dan jangan segan-segan untuk mengambil langkah hukum," kata Irwandi.

SITUS POKER

Sementara itu kepada para pengusaha dan pedagang makanan juga diminta untuk segera menghentikan memakai bahan makanan yang berbahaya. Menurutnya, jangan demi mencari keuntungan yang besar sampai mengorbankan nyawa masyarakat banyak.

Diketahui sebelumnya ribuan produk ilegal disita Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh selama Januari-Maret 2017. Produk tanpa izin itu disita di Kabupaten Pidie, Aceh Besar dan Kota Banda Aceh.

Jumlah yang berhasil disita 7.264 unit dari 14 jenis produk ilegal yang beredar di tiga kabupaten/kota itu. Produk-produk itu dari berbagai merek dan ukuran tanpa ada lebel legal dari pemerintah.