Kasus Korupsi DPRP Bengkalis, Akhirnya Di Jemput Paksa.

Posted by Unknown on 1:29 AM with 2 comments

AGEN POKER


Kasus Korupsi DPRP Bengkalis, Akhirnya Di Jemput Paksa.

Kasus Korupsi DPRP Bengkalis, Akhirnya Di Jemput Paksa.
Kasus Korupsi DPRP Bengkalis, Akhirnya Di Jemput Paksa.

TEXAS POKER


Ketua DPRD Bengkalis, Heru Wahyudi, resmi ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau setelah sebelumnya dijemput paksa untuk menjalani pemeriksaan. Dia diduga melakukan korupsi dana bantuan sosial (Bansos).

Menurut Kapolda Riau Irjen Drs Zulkarnain, tersangka Heru dijemput paksa karena sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa setelah berkas perkara korupsinya dinyatakan sudah lengkap alias P21.

AGEN DOMINO QQ


"Sudah ditahann. Harusnya tak perlu dipanggil (paksa). Tapi panggilan kedua tak datangg, akhirnya dijemput lalu ditahan," ujar Zulkarnain, dalam jumpa pers akhir tahun di Mapolda Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Sabtu (31/12). Zulkarnain didampingi Wakapolda Brigjen Pol Ermi Wiyatno, dan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini dijemput penyidik pada Jumat (30/12) sore dan dimintai keterangan selama 1X24 jam hingga Sabtu. Kemudian dia ditahan dan akan diserahkan ke jaksa karena selama jadi tersangka, Heru tidak ditahan polisi.

AGEN POKER TERPERCAYA


"Tadii saya lihat sudah dimasukkann ke tahanan," kata Zulkarnain.

Saat ini, penyidik sedang mempersiapkan penyerahan tahap II berupa tersangkaa dan barang bukti ke Jaksa Penuntut di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. "Iya Insya Allah diserahkann pada Selasa," kata Zulkarnain.

Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta, menyatakan, berkas Heru sudah lengkap pada 14 Desember 2016 lalu. Saat ini, Kejati Riau tinggal menunggu penyerahan tahap II, berupa tersangka dan barang bukti ke kejaksaan untuk selanjutnya disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Mei 2016 lalu, Heru tidak pernah ditahan. Ia sudah beberapa kali diperiksa sebagai tersangka didampingi kuasa hukumnya Razman Arif Nasution.

SITUS POKER ONLINE

Heru merupakan tersangka ke delapan dalam dugaan kasus korupsi dana bansos yang juga melibatkan bupati Bengkalis Herliyan Saleh saat itu. Tujuh tersangka lainnya sudah disidang dan divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Tujuh tersangka itu adalah mantan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh dan Kepala Bagian Keuangan, Azrafiani Aziz Rauf, dan mantan Ketua DPRD, Jamal Abdillah Selanjutnya empat mantan legislator, Muhammad Tarmizi, Hidayat Tagor, Purboyo dan Rismayeni.

Kasus ini terjadi tahun 2012 lalu. Saat itu Pemerintah Kabupaten Bengkalis menganggarkan alokasi untuk dana hibah sebesar Rp230 miliar untuk dana hibah atau bantuan sosial. Diduga dana tersebut disalurkan tidak pada peruntukkannya, atau fiktif hingga negara dirugikan Rp31 miliar lebih.