Warga : Tidak ada Penistaan Agama Kok, Kalau Ada Pasti Sudah Di Pukuli Wargakan?

Posted by Unknown on 2:01 AM with No comments

AGEN POKER


Warga : Tidak ada Penistaan Agama Kok, Kalau Ada Pasti Sudah Di Pukuli Wargakan?

Warga : Tidak ada Penistaan Agama Kok, Kalau Ada Pasti Sudah Di Pukuli Wargakan?
Warga : Tidak ada Penistaan Agama Kok, Kalau Ada Pasti Sudah Di Pukuli Wargakan?

TEXAS POKER


Warga yang mengaku dari Pulau Panggang, Kepulauan Seribu mendesak Majelis Hakim membebaskan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Menurut warga itu, persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok dinilai penuh rekayasa.

AGEN DOMINO QQ


"Sidang ini harus dihentikan dan Pak Ahok harus dibebaskan. Kan aneh, Pak Ahok di sidang dengan saksi-saksi yang tidak pernah hadir, melihat dan mendengar langsung penjelasan program oleh Gubernur DKI saat di Kepulauan Seribu," ungkap Dewi Oji, warga Pulau Panggang yang hadir di depan Ruang Sidang Kementan Ragunan, Jakarta, (10/1).

AGEN POKER TERPERCAYA


Sambil meneteskan air mata, Hamidah Saleh, warga Pulau Panggang yang juga hadir mengungkapkan kesedihannya atas fitnah penistaan agama yang berujung dijadikannya Ahok sebagai terdakwa.

"Ini fitnah dan saya datang ke sini ikut menyaksikan sidang bukan karena ingin hura-hura. Tetapi kasihan dengan Pak Ahok yang difitnah habis-habisan. Padahal dia sudah berbuat baik pada kita, khususnya warga Kepulauan Seribu," ucap Hamidah.

SITUS POKER ONLINE


Dewi Oji dan Hamidah Saleh datang ke persidangan Basuki Tjahaja Purnama bersama sepuluh orang warga Pulau Panggang lainnya sejak kemarin dan bermalam di rumah kerabat mereka di kawasan Jakarta Barat. Mereka ingin memberi tahu warga Jakarta di daratan yang masih percaya Ahok menistakan agama adalah keliru dan mereka telah dibohongi oleh orang-orang yang punya kepentingan politik dan uang.

"Aneh, orang Kepulauan Seribu mah biasa-biasa saja. Tetapi kenapa orang Jakarta daratan ribut Pak Ahok menistakan agama. Enggak ada penistaan agama, kalau ada sudah habis oleh orang pulau, " jelas Dewi.

Jika persidangan tetap diteruskan dan Ahok tidak dibebaskan, menurut Dewi dan Hamidah semua ini sungguh sudah kelewat batas karena mengadili orang yang tidak bersalah.

"Jelas sudah kelewatan, orang baik difitnah dan didakwakan menista agama. Persidangan ini persidangan pemesanan kosong," tambah kedua warga Pulau Panggang itu.